K3 – Keselamatan Kesehatan Keamanan kerja
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.
ERGONOMI
Ergonomi merupakan bagian yang unik dalam ilmu k3, yang mempelajari tentang interaksi antara manusia, peralatan dan lingkungan di tempat kerja. Penerapannya dilakukan dengn cara menyesuaikan pekerjaan, peralatan serta ingkungan kerja, terhadap kapasitas dan limitasi manusia. ERGONOMI merupakan aspek penting untuk meningkatkan produktivitas kerja. Salah satu cara yang dilakukan adalah melalui pendekatan disain kerja dan lingkungan kerja aman, sehat dan nyaman. Ergonomi berkontribusi baik pada bidang safety maupun health di tempat kerja.
Penyesuaian, disain pada “pekerjaan”, “peralatan, mesin”, “lingkungan kerja” yang digunakan saat bekerja adalah tujuan dari aplikasi ergonomi.
Bidang jasa yang berkaitan dengan Ergonomi adalah seperti:
- Asesmen bahaya/risiko ergonomi di tempat kerja
- Program ergonomi
- Disain/re-disain pekerjaan, peralatan/mesin, dan lingkungan kerja
Pelayanan jasa diberikan juga dalam bentuk:
- Training, Review Program, dan Audit
KESELAMATAN KERJA
Keselamatan kerja merupakan bagian dari K3, yang bertujuan untuk menciptakan sistem kerja yang aman (selamat). Melalui prinsip pencegahan kecelakaan, dan pengendalian risiko di lingkungan kerja maka setiap aktivitas pekerjaan harus dapat memenuhi tujuan yang minimal yaitu di atas pemenuhan tuntutan peraturan nasinal serta standar internasional.
Bidang Jasa Safety meliputi “manajemen Keselamatan/Sistem manajemen Keselamatan” “manajemen Risiko” yang mencakup identifikasi bahaya, asesmen risiko (analisis dan evaluasi risiko), serta kontrol (pengendalian yang feasibel sesuai hirarki pengendalian yang benar). Di dalamnya termasuk investigasi & pencegahan kecelakaan, sistem ijin kerja, inspeksi, dll.
Pelayanan jasa diberikan juga dalam bentuk:
KESEHATAN KERJA
Kesehatan kerja merupakan bagian dari K3, yang menitikberatkan pada peningkatan kesehatan kerja dan pemeliharaan kesejahteraan pekerja pada aktivitas pekerjaan. Program kesehatan kerja dilakukan dalam berbagai kegiatan seperti pemeriksaan kesehatan rutin, penyuluhan kesehatan, pengawasan kesehatan, pendidikan dan pelatihan bagi setiap karyawan, dll.
Bidang jasa kesehatan kerja bisa mencakup seperti:
- Occupational health management system.
- Health risk assessment
- Health suveillance (mencakup MCU dan semua atributnya, seperti Fitness Status, Return to work, dsb)
- Medical Emergency Response Plan
- Monitoring Penyakit akibat kerja, penanganannya s/d pelaporannya
- Food Safety
- Ergonomics
- Health Promotion
Tujuan dari K3
Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan kerja tujuan K3 adalah mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit dikarenakan pekerjaan. Selain itu, K3 berfungsi untuk melindungi semua sumber produksi agar dapat digunakan secara efektif. Secara umum fungsi dan tujuan K3 secara umum adalah
- Untuk melindungi dan memelihara kesehatan dan keselamatan pekerja guna meningkatkan kinerjanya.
- Untuk menjaga dan memastikan keselamatan dan kesehatan semua orang di lingkungan kerja.
- Dan Untuk memastikan sumber produksi terpelihara secara baik dan dapat digunakan dengan aman dan efisien.
Penerapan Sistem K3 pada suatu perusahaan/tempat kerja tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan.
Akan tetapi, penerapan sistem 3 harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang.
Ruang Lingkup K3
Terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan oleh perusahaan dalam pelaksanaan K3. dimana aspek aspek inilah yang dapat mempengaruhi atau menimbulkan kecelakaan kecelakaan kerja, jika tidak diatur sedemikian rupa sesuai standar. Adapun ruang lingkup K3 yaitu sebagai berikut:
1. Lingkungan Kerja
Merupakan lokasi tempat para pekerja melakukan aktivitas kerja. Kondisi lingkungan kerja seperti ventilasi, penerangan dan situasi haruslah memadai. Hal ini untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan kerja.
Jika kondisi lingkungan kerja tidak memadai seperti penerangannya yang kurang, pada jangka waktu tertentu akan berdampak buruk bagi kesehatan mata pekerja dan akan menimbulkan penyakit.
2. Alat dan Bahan Kerja
Alat alat kerja dan bahan juga mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja. Semua alat dan bahan yang dibutuhkan suatu pabrik atau perusahaan untuk memproduksi barang,merupakan faktor penentu dalam proses produksi.
Oleh karenanya kelengkapan dan kondisi alat kerja dan bahan harus dicek secara berkala. Selain itu bahan yang digunakan dalam aktivitas kerja juga harus diperhatikan. misalnya penggunaan bahan kimia pada proses tertentu mengharuskan pekerja untuk menggunakan alat keselamatan guna meminimalisir potensi bahaya.
3. Metode Kerja
Metode kerja atau prosedur kerja merupakan standar cara kerja yang harus dilakukan pekerja. Pembuatan SOP (Standar Operasional Prosedur) Pada suatu perusahaan dibuat agar pekerjaan yang dilakukan pekerja tercapai secara efektif dan efisien.
Contohnya prosedur mengoperasikan mesin atau prosedur penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) yang sesuai standar.
Dalam sistem manajemen K3 diatur berapa batas maksimum jam pekerja bekerja dalam sehari untuk meminimalisir potensi resiko pada kesehatan pekerja. Adapun untuk jenis jenis bahaya dalam K3 dapat di golongkan menjadi 5 jenis, yaitu sebagai berikut.
Jenis Jenis Bahaya Dalam K3
Bahaya dari K3 ini terbagi menjadi 5 jenis yang perlu diwaspadai dan wajib diketahui. Keterangan lengkapnya bisa langsung simak pada ulasan dibawah ini:
1. Kimia
Bahaya jenis kimia dalam K3 biasanya terdapat pada bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi. Bahaya jenis kimia ini terjadi pada kontak langsung oleh pekerja ataupun terhirup.
Ada beberapa jenis bahan kimia tertentu yang sifatnya mudah menguap dan pada ambang batas tertentu dapat menimbulkan penyakit terhadap manusia.
Contohnya : Abu sisa pembakaran bahan kimia seperti plastik, akan menghasilkan senyawa kimia berbahaya jika terhirup oleh manusia.
2. Fisika
Jenis bahaya fisika ini misalnya gangguan yang terjadi akibat operasi suatu mesin yang menimbulkan kebisingan. Selain itu keadaan suhu ruangan yang terlalu panas ataupun terlalu dingin juga menimbulkan bahaya terhadap pekerja.
Contohnya : gangguan pendengaran akibat terlalu lama terpapar bising pada situasi kerja, pencahayaan atau penerangan yang kurang menyebabkan kerusakan mata dan bahaya yang ditimbulkan oleh peralatan.
3. Biologi
Adalah bahaya yang berasal dari hewan atau mikroorganisme tak kasat mata yang berada disekitar lokasi kerja dan dapat masuk kedalam tubuh tanpa diketahui sehingga banyak penanganannya dilakukan setelah pekerja terinfeksi. Contohnya seperti : bisa ular, berbagai macam virus dan bakteri.
4. Mekanik
Yaitu bahaya yang berasal dari benda-benda bergerak, benda-benda tajam, benda yang berukuran lebih besar dan berat yang dapat menimbulkan risiko pada pekerja seperti tertusuk, terjepit, terhimpit, terpotong, tertabrak dan lain sebagainya.
5. Bahaya Ergonomi
Bahaya Ergonomi adalah bahaya yang berasal dari adanya ketidaksesuaian desain alat/fasilitas kerja dengan kapasitas tubuh pekerja.
Sehingga pada kasus ini seperti ini akan menimbulkan rasa tidak nyaman di tubuh, pegal-pegal, sakit pada otot, tulang dan sendi.
Contohnya, gerakan repetitif (berulang-ulang) seperti membungkuk-berdiri-membungkuk, durasi dan frekuensi bekerja melebihi batas. Demikianlah ulasan mengenai pengertian K3, tujuan, ruang lingkup hingga beberapa jenisnya.
Sistem manajemen K3 pada suatu perusahaan maupun pabrik patut di periksa secara berkala apakah sudah sesuai ketentuan/atau standar yang berlaku. Sebab sistem K3 pada suatu perusahaan akan berpengaruh terhadap kinerja keselamatan dan kesehatan pekerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar